Dindikpora Rembang Ungkap Alasan Tidak Ajukan Formasi PPPK untuk Guru TK Swasta

Rembangnews.com – Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang mengungkapkan alasannya tidak mengajukan formasi PPPK untuk guru TK swasta.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Kabupaten Rembang, Mursidah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI menyampaikan alasan tidak dibukanya formasi tersebut karena guru TK PNS masih berlebih di Kabupaten Rembang. Hanya ada 7 TK Negeri, sedangkan jumlah PNS keseluruhan ada 103 orang.

“Jumlah rombongan belajar (Rombel) ada 35, otomatis masih ada 78 PNS yang ada di TK swasta. Maka kami dari Dinas Pendidikan tidak mengusulkan formasi PPPK untuk TK swasta di Kabupaten Rembang,” ujar Mursidah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong adanya kuota tambahan, untuk mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan swasta.

Baca Juga :   Dindagkop UKM Rembang Ungkap SIPUMA Sudah Bisa Digunakan Para Pelaku UMKM

Masalah inpassing menurutnya juga perlu dibereskan, dan pihaknya berharap agar PPG bisa diratakan ke semua jenjang. Sedangkan masukan dari guru TK Rembang pun akan dibawa ke rapat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *