Categories: BeritaRembang

Pemberian THR Lebih Besar dari Ketentuan Perundang-undangan Diperbolehkan

Rembangnews.com – Pemberian tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 lebih besar dari ketentuan perundang-undangan diperbolehkan atau tidak dilarang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Hal itu karena opsi pembayaran THR yang lebih besar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

“Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut,” ujar Ida dilansir dari CNN Indonesia.

Hal itu ia sampaikan mengingat pihaknya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ia juga menekankan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya, serta pembayaran dilakukan secara penuh.

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil,” imbuhnya.

Ia menyebut bahwa THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada para pekerjanya.

“Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja,” ujarnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk di Rembang

Rembangnews.com – Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil dibekuk saat berada di…

18 jam ago

Dintanpan Rembang Nilai Perlu Ada Regenerasi Petani yang Melek Teknologi

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menilai jika regenerasi petani yang…

18 jam ago

Atasi Kekeringan, Pemerintah Usulkan Pembangunan Bendung Karet di Sungai Randugunting Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Guna mengatasi kekeringan dan kekurangan air saat musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

18 jam ago

Tindaklanjuti Disiplin ASN, Dindikpora Klarfikasi Kehadiran di e-Presensi

Rembang, Rembangnews.com – Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang terkait pembinaan disiplin Aparatur Sipil…

2 hari ago

Hari Jadi ke-51 Radio Citra Bahari FM Rembang, Diharapkan Bisa Jadi Sumber Info Akurat

Rembang, Rembangnews.com – Hari Jadi ke-51 Radio Citra Bahari FM Rembang, Bupati Rembang Harno berharap…

2 hari ago

Rembang Expo 2025 Resmi Dibuka, Ada Kuliner hingga Kerajinan

Rembang, Rembangnews.com – Rembang Expo 2025 telah resmi dibuka. Ada berbagai jenis produk yang bisa…

5 hari ago

This website uses cookies.