Rembangnews.com – Tata cara prosedur perpanjangan SKCK online (daring) sebelumnya dilakukan dengan mengunjungi laman https://skck.polri.go.id/.
Namun, sejak 20 Maret 2023, layanan portal ini telah dinonaktifkan. Sebagai gantinya, saat ini SKCK dapat diperpanjang secara online (daring) hanya dengan melalui aplikasi mobile.
Setelah melengkapi semua persyaratan, sekarang kamu sudah bisa melakukan permohonan perpanjangan SKCK online (daring)
Saat ini, perpanjangan SKCK secara online (daring) dapat melalui aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp. Aplikasi ini tersedia untuk Android (Google Play Store) dan iPhone (App Store).
Demikian cara memperpanjang SKCK menggunakan Aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp
Yang lebih mudah karena dapat kamu akses secara online tanpa perlu ribet harus datang ke tempat. Apabila pembaca akan memperpanjang SKCK silahkan lakukan dengan cara online di atas. Selamat mencoba!
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…
Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…
Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…
This website uses cookies.