Categories: Pendidikan

Cara Perpanjang SKCK Online Aplikasi PRESISI POLRI SuperApp

Rembangnews.com – Tata cara prosedur perpanjangan SKCK online (daring) sebelumnya dilakukan dengan mengunjungi laman https://skck.polri.go.id/.

Namun, sejak 20 Maret 2023, layanan portal ini telah dinonaktifkan. Sebagai gantinya, saat ini SKCK dapat diperpanjang secara online (daring) hanya dengan melalui aplikasi mobile.

Berikut syarat memperpanjang SKCK :

  • Fotokopi KTP 3 (tiga) lembar.
  • Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah/Surat Nikah 1 (satu) lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 (satu) lembar.
  • Dokumen Sidik Jari.
  • Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah. Fotonya berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab, harus tampak muka secara utuh.

Setelah melengkapi semua persyaratan, sekarang kamu sudah bisa melakukan permohonan perpanjangan SKCK online (daring)

Saat ini, perpanjangan SKCK secara online (daring) dapat melalui aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp. Aplikasi ini tersedia untuk Android (Google Play Store) dan iPhone (App Store).

Berikut caranya:

  • Membuka aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp di ponsel.
  • Kemudian, log in ke profil dan klik menu “SKCK”.
  • Lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”.
  • Setelahnya isi data sesuai KTP.
  • Pilih Metode Pembayaran.
  • Lalu, tekan tombol “bayar” dan nanti biaya perpanjang SKCK akan kena sebesar Rp 30.000.
  • Lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim E-mail.
  • Bukti pendafataran dan pembayaran yang kirim E-mail cetak.
  • Jika sudah kemudian lampirkan semua persyaratan dan serahkan ke petugas.

 

Demikian cara memperpanjang SKCK menggunakan Aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp

Yang lebih mudah karena dapat kamu akses secara online tanpa perlu ribet harus datang ke tempat. Apabila pembaca akan memperpanjang SKCK silahkan lakukan dengan cara online di atas. Selamat mencoba!

admin

Recent Posts

Pelaku Usaha Desa Wisata Rembang Dapat Pelatihan dari Kemendes PDTT

Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…

6 jam ago

Lima Perusahaan Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran di Sungai Brantas

Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…

6 jam ago

Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi

Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…

22 jam ago

Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Magelang Dimusnahkan

Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…

22 jam ago

Pemerintah Bakal Bentuk Gugus Tugas Pengendali Sekolah Rakyat

Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…

22 jam ago

Konser Denny Caknan di Rembang Disambut Antusiasme Masyarakat

Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…

1 hari ago

This website uses cookies.