Rembangnews.com – Tata cara prosedur perpanjangan SKCK online (daring) sebelumnya dilakukan dengan mengunjungi laman https://skck.polri.go.id/.
Namun, sejak 20 Maret 2023, layanan portal ini telah dinonaktifkan. Sebagai gantinya, saat ini SKCK dapat diperpanjang secara online (daring) hanya dengan melalui aplikasi mobile.
Setelah melengkapi semua persyaratan, sekarang kamu sudah bisa melakukan permohonan perpanjangan SKCK online (daring)
Saat ini, perpanjangan SKCK secara online (daring) dapat melalui aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp. Aplikasi ini tersedia untuk Android (Google Play Store) dan iPhone (App Store).
Demikian cara memperpanjang SKCK menggunakan Aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp
Yang lebih mudah karena dapat kamu akses secara online tanpa perlu ribet harus datang ke tempat. Apabila pembaca akan memperpanjang SKCK silahkan lakukan dengan cara online di atas. Selamat mencoba!
Rembangnews.com – Seorang pria asal Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Jeki (22) menjadi pelaku pembunuhan bos…
Rembang, Rembangnews.com – Warga Kabupaten Rembang antusias mengikuti Cek Kesehatan Gratis di Rembang Expo 2025.…
Rembang, Rembangnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan…
Rembang, Rembangnews.com – Festival jajanan Kabupaten Rembang bernama Njajan Fest 2.0 bakal hadir di bulan…
Rembang, Rembangnews.com – Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan hadir di Rembang Expo 2025. Vaksinasi…
Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tani Rembang menjadi upaya memperkuat ekonomi petani lokal. Selama ini, Pasar…
This website uses cookies.