Pemerintah Berencana Buat Komite Independen dalam Publisher Rights
Rembangnews.com – Pemerintah berencana membuat komite independen dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
Komite tersebut terdiri dari elemen Dewan Pers, masyarakat, dan juga pemerintah. Dirjen Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong menyebut komite tersebut berjumlah ganjil dengan maksimal 11 orang dari beberapa unsur.
“Dalam pasalnya disebutkan berjumlah ganjil maksimal 11 orang ya, Jadi boleh 9 boleh 7 mungkin boleh juga 5, tetapi mungkin tidak 3 karena terlalu sedikit,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Sedangkan unsur Dewan Pers yang ditunjuk nantinya adalah orang yang tidak memiliki afiliasi perusahaan media.
Sedangkan untuk unsur masyarakat yang dipilih adalah orang yang tidak akan terikat dengan platform digital maupun media. Dan dari pemerintah akan dipilih satu sosok dari maksimal 11 orang tersebut.
“Tidak harus misalnya mewakili pemerintah harus ASN harus pejabat. Bisa dari akademisi, tetapi ditunjuk oleh pemerintah,” tuturnya.
“Kalau dia betul-betul terafiliasi ke perusahaan pers, maka bisa bias keputusannya. Sebaliknya juga kalau mewakili perusahaan platform ya bisa bias,” lanjutnya. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…
Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…
Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…
Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…
This website uses cookies.