Rembangnews.com – Bareskrim Polri mengumumkan bahwa sebanyak 191 ribu handphone (HP) akan diblokir karena memiliki nomor IMEI yang terdaftar secara ilegal dan tanpa verifikasi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa di antara jumlah tersebut, sebanyak 176.874 HP merupakan iPhone.
Adi Vivid menekankan bahwa pendaftaran IMEI hanya boleh dilakukan oleh empat instansi, yaitu operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Namun, dalam kasus ini, ada oknum di Kemenperin yang tidak mengikuti prosedur permohonan IMEI ke dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Padahal, prosedur ini harus diajukan dan mendapat persetujuan dari Kominfo.
Kasus ini juga berdampak pada kerugian negara sekitar Rp 353 miliar. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa para pelaku diduga menyebabkan kerugian negara tersebut. Para pelaku seharusnya melalui prosedur permohonan agar IMEI-nya disetujui oleh Kemenkominfo. Namun, para pelaku melakukan tindakan ilegal dengan langsung memasukkan 191.965 nomor IMEI ke CEIR tanpa prosedur yang benar.
Para pelaku akan dihadapkan pada tuntutan hukum berdasarkan Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, dan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana penjara maksimal yang dihadapi para pelaku adalah 12 tahun.
Demikian informasi mengenai iPhone yang terdaftar IMEI ilegal bakal dimatikan Bareskrim Polri. Bagaimana tanggapanmu mengenai hal ini?
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…
Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…
Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…
This website uses cookies.