Foto: TPA Landoh (Sumber: rembangkab)
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) akan segera diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Landoh Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) pun menyiapkan sejumlah sarana prasarana pendukung. Seperti memperlebar dan meningkatkan akses masuk ke TPA Landoh dari jalan raya Rembang-Blora.
“2024 perkiraan bulan ke 3 atau 4 mulai dibangun. Pembangunan fasilitas dan Teknologi RDF ini memakan waktu 8 bulan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan.
Ketika pembangunan dilakukan, maka pembuangan sampah akhir akan ditempatkan di salah satu area GOR Mbesi.
“Di GOR kita ada 20 hektar, kita kerjasama dengan DPUTARU membuat jalan sekitar 200 meter kita keraskan. Itu sudah jauh dari warga dan sifatnya sementara,” jelasnya.
Sebagai informasi, teknologi RDF akan mengolah sampah menjadi produk bahan bakar. Pemkab Rembang juga telah bekerja sama dengan BUMN yang akan menggunakan produk bahan bakar tersebut.
Teknologi RDF nantinya juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Yaitu tidak ada lagi pencemaran udara dan air yang berasal dari TPA Landoh. Artinya persoalan sampah selama ini bisa selesai.
“Teknologi RDF ini dari Kementrian, kita Pemkab mendampingi. Kita pembelian sarana prasarana, seperti 8 unit truk amrol dan 8 dump truk, tahun depan rencana beli 2, kekurangannya kita cukupi tahun depannya lagi, RDF ini beroperasi 2025,” jelasnya. (*)
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…
Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…
Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…
Rembang, Rembangnews.com – Toko modern di Kabupaten Rembang dilarang untuk buka 24 jam. Aturan itu…
This website uses cookies.