Teknologi Refuse Derived Fuel Segera Diterapkan, Pemkab Rembang Siapkan Sarpras Pendukung

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) akan segera diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Landoh Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) pun menyiapkan sejumlah sarana prasarana pendukung. Seperti memperlebar dan meningkatkan akses masuk ke TPA Landoh dari jalan raya Rembang-Blora.

“2024 perkiraan bulan ke 3 atau 4 mulai dibangun. Pembangunan fasilitas dan Teknologi RDF ini memakan waktu 8 bulan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan.

Ketika pembangunan dilakukan, maka pembuangan sampah akhir akan ditempatkan di salah satu area GOR Mbesi.

“Di GOR kita ada 20 hektar, kita kerjasama dengan DPUTARU membuat jalan sekitar 200 meter kita keraskan. Itu sudah jauh dari warga dan sifatnya sementara,” jelasnya.

Baca Juga :   Membanggakan, Rembang Jadi Juara Umum Tenis Meja di Ajang Kejurprov Jateng 2022

Sebagai informasi, teknologi RDF akan mengolah sampah menjadi produk bahan bakar. Pemkab Rembang juga telah bekerja sama dengan BUMN yang akan menggunakan produk bahan bakar tersebut.

Teknologi RDF nantinya juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Yaitu tidak ada lagi pencemaran udara dan air yang berasal dari TPA Landoh. Artinya persoalan sampah selama ini bisa selesai.

“Teknologi RDF ini dari Kementrian, kita Pemkab mendampingi. Kita pembelian sarana prasarana, seperti 8 unit truk amrol dan 8 dump truk, tahun depan rencana beli 2, kekurangannya kita cukupi tahun depannya lagi, RDF ini beroperasi 2025,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *