Pemkab Rembang Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang Tahun 2024.

Ada 24 poin rekomendasi yang disampaikan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/5/2025).

Rekomendasi yang diberikan meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, reformasi birokrasi, dan pengembangan investasi daerah.

Anggota DPRD, Puji Santoso mengatakan, rekomendasi di sektor infrastruktur diantaranya pentingnya pemeliharaan jalan dan jembatan, penataan drainase, serta peningkatan kualitas perencanaan proyek.

Perencanaan kegiatan diharapkan bisa dilakukan lebih awal agar pelaksanaan fisik proyek dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

Baca Juga :   Senjata Api Rakitan Berhasil Diamankan dari Pencuri Kambing

“Agar ke depan setiap perencanaan kegiatan bisa disusun sejak tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan fisik bisa dilelang lebih awal dan keterlambatan pekerjaan tidak lagi terulang,” jelasnya.

Kemudian di bidang pendidikan, DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas sekolah, dan penyelesaian kekurangan ruang kelas di beberapa wilayah.

Kemudian sektor kesehatan, dewan menyoroti pentingnya pemerataan layanan, ketersediaan obat di puskesmas, serta penguatan layanan rujukan.

“Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, melalui reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh,” lanjut Puji.

Untuk bidang pertanian dan ketahanan pangan, DPRD meminta agar bantuan alat dan sarana pertanian lebih tepat sasaran, serta meningkatkan pembinaan kepada petani dan nelayan. Percepatan realisasi investasi dan penyederhanaan regulasi perizinan juga menjadi sorotan penting.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Diskusikan Pembangunan Jalan Lingkar Lasem

Dewan turut menyoroti perlunya validasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat, serta penguatan pelatihan keterampilan bagi masyarakat kurang mampu. Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi dinilai penting guna menekan ketimpangan sosial dan menghapus kemiskinan ekstrem.

“Penataan sistem jaminan sosial yang terintegrasi penting untuk menjamin kesetaraan, termasuk bagi penyandang disabilitas,” tegas Puji Santoso.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang, Harno, menyatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk dari panitia khusus PPPK.

Berapapun dan apapun rekomendasinya akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Termasuk rekomendasi dari panitia khusus PPPK, semua akan kami pelajari. Syukur-syukur bisa terlaksana semuanya,” pungkas Bupati. (*)

Baca Juga :   Tahun Ini Serapan Pupuk Bersubsidi di Rembang Ditargetkan 100 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *