Penyaluran Dana Sosial dari Korpri Rembang Sasar Sebanyak 1.737 Orang

Rembang, Rembangnews.comPenyaluran dana sosial dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Rembang menyasar sebanyak 1.737 orang.

Total dana yang disalurkan sebanyak Rp1.741.000.000. Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak November 2023 lalu.

Pada tahap pertama, penyaluran dilakukan kepada sebanyak 948 orang pada 16 November 2024. Tahap kedua kepada 206 orang pada 21 Februari 2024. Tahap ketiga kepada 397 orang pada 10 Juni 2024. Tahap keempat pada 186 orang pada 18 Juli 2024.

“Dansos tahap 1 dan 2 diberikan kepada PNS yang purna tugas pada September 2015 hingga Desember 2022 yang belum menerima dari pengurus Korpri sebelumnya. Sedangkan tahap 3 diperuntukkan bagi PNS yang purna tugas pada tahun 2023,” jelas Wakil Ketua 1 Pengurus Korpri Kabupaten Rembang, Agus Salim.

Baca Juga :   Cinta Laura Harap Pelaku KDRT Dipenjara

Terbaru, penyaluran dilakukan kepada para PNS yang telah purna tugas sebanyak 186 orang pada 18 Juli 2024.

“Mereka adalah PNS yang purna tugas pada periode Januari hingga Juli 2024 dan mereka yang belum menerima pada tahap sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dana sosial yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta untuk setiap PNS yang purna tugas karena Batas Usia Pensiun (BUP) dan PNS aktif yang meninggal sebelum April 2024.

“Total penerima 1.737 orang dengan total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp1.741.000.000. Ada selisih karena satu penerima merupakan ahli waris PNS aktif yang meninggal pada April 2024 sehingga menerima Rp5 juta,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap dana sosial yang disalurkan bisa memberikan kebermanfaatan bagi para penerima.

Baca Juga :   Longsor di Desa Pakis Kecamatan Sale, Rumah dan Kandang Terdampak

Ia menyebut jika Bendahara Korpri Kabupaten Rembang siap melayani para penerima yang belum mengambil dana sosial selama jam kerja di lantai 3 Kantor Setda Rembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *