Rembang, Rembangnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang membuka pendaftaran sebanyak 15.407 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengungkapkan sebanyak 15.407 itu akan disebar di sebanyak 2.201 TPS yang ada di Rembang.
“Anggota KPPS itu ada 7 dikali 2.201 TPS yang ada di Kabupaten Rembang. Total ada 15.407 anggota KPPS yang akan kita rekrut. Pelantikannya nanti tanggal 25 Januari 2024,” terang Iqbal.
Persyaratan menjadi anggota KPPS diantaranya harus berusia antara 17-55 tahun, ijazah minimal SMA sederajat, punya surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas/klinik.
Anggota KPPS nantinya akan bekerja selama satu bulan, mulai 25 Januari-25 Februari 2023. Honor anggota KPPS pada Pemilu tahun 2024 diantaranya untuk Ketua KPPS mendapat honor sebesar Rp1.200.000, sementara anggota KPPS sebesar Rp1.100.000.
KPU Rembang juga akan menempatkan dua tenaga keamanan di tiap TPS. Honor tenaga keamanan yaitau sebesar Rp700.000.
“Nanti kita juga akan rekrut tenaga keamanan 2 orang untuk jaga di pintu masuk dan keluar TPS, itu honornya Rp 700.000,” imbuhnya. (*)