Rembang, Rembangnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (3/12/2024). Hasil suara menunjukkan jika pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yaitu Harno dan M. Hanies Cholil Barro menjadi peraih suara terbanyak dengan 222.801 suara.
Sedangkan, paslon nomor urut 1 Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, memperoleh 209.329 suara, dengan selisih 13.472 suara dari paslon nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan bahwa warga yang berpartisipasi dalam Pilbup Rembang mencapai 440.975 orang. Dimana, suara yang dinyatakan sah mencapai 432.130 suara.
“Sedangkan 8.845 suara dinyatakan tidak sah,” imbuhnya.
Saat ini, KPU Kabupaten Rembang masih menunggu kemungkinan adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register. Karena sengketa itu langsung ke MK tanpa melalui KPU. Kami tunggu perkembangannya apabila ada register sengketa Pilkada Kabupaten Rembang,” terangnya.
Apabila tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten. (*)