Foto: Ilustrasi vape (Sumber: iStock)
Rembangnews.com – World Health Organization (WHO) meminta ada aturan untuk vape layaknya rokok konvensional.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Pihaknya menyebut banyak anak berumur 13-15 tahun yang mengonsumsi vape atau rokok elektrik.
Sehingga dikhawatirkan bisa membuat kecanduan yang sama dengan perokok konvensional pada usia dini.
“Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujarnya.
Sementara itu, belum diketahui apakah vape memiliki risiko kesehatan jangka panjang. Namun, vape diketahui menghasilkan sejumlah zat yang bisa menyebabkan kanker, dan sejumlah masalah kesehatan jantung dan paru. Termasuk mempengaruhi perkembangan otak.
Oleh karena itu, WHO berharap ada larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape hingga penarikan pajak yang tinggi dan larangan kondumsi vape di tempat umum. (*)
Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…
Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…
Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…
Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…
This website uses cookies.