WHO Minta Ada Aturan untuk Vape Layaknya Rokok Konvensional

Rembangnews.com – World Health Organization (WHO) meminta ada aturan untuk vape layaknya rokok konvensional.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Pihaknya menyebut banyak anak berumur 13-15 tahun yang mengonsumsi vape atau rokok elektrik.

Sehingga dikhawatirkan bisa membuat kecanduan yang sama dengan perokok konvensional pada usia dini.

“Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujarnya.

Sementara itu, belum diketahui apakah vape memiliki risiko kesehatan jangka panjang. Namun, vape diketahui menghasilkan sejumlah zat yang bisa menyebabkan kanker, dan sejumlah masalah kesehatan jantung dan paru. Termasuk mempengaruhi perkembangan otak.

Oleh karena itu, WHO berharap ada larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape hingga penarikan pajak yang tinggi dan larangan kondumsi vape di tempat umum. (*)

Baca Juga :   Kenali Kondisi Langka Popcorn Lung, Vapers Harus Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *