Rembang, Rembangnews.com – Anggota DPRD Rembang berinisial W akhirnya buka suara usai dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan istri Kades Karanganyar, Sami.
Melalui kuasa hukumnya, Jalaludin mengatakan bahwa ia dan W telah datang ke DPRD Rembang untuk memenuhi panggilan pimpinan DPRD sekitar pukul 11.30 WIB.
“Ya kami hadir, Pak W juga hadir. Tadi kami datang jam 11.30 sampai jam satu,” ujarnya dilansir dari Detik.
Pemanggilan W dilakukan untuk dimintai keterangan terkait aduan Kades Karanganyar atas dugaan perselingkuhan. Jalaludin juga membenarkan hal itu.
“Tadi banyak yang dipertanyakan, cuman tidak lepas dari yang dilaporkan kuasa hukum Pak Sami itu,” kata dia.
Namun pihaknya membantah tuduhan perselingkuhan itu. Pihaknya bahkan meminta persoalan itu dibuktikan lewat proses hukum.
“(Terkait laporan, termasuk klaim bukti foto dan video dari kuasa hukum Pak Sami?). Semua itu tidak benar,” ujarnya.
“Klien kami tidak melakukan hal apa yang dituduhkan seperti di medsos. Biarkan nanti fakta hukum yang bicara,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengaku telah menyampaikan klarifikasi kepada pimpinan DPRD Rembang kasus tersebut.
“Kami sudah terangkan semua permasalahan yang ada. Jadi para pimpinan dewan akan mengkaji dulu apa yang telah disampaikan klarifikasi dari kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Rembang dengan istri Kades Karanganyar saat ini telah diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.
“Tadi yang bersangkutan datang. (Hasil pertemuan) Diteruskan ke BK per hari ini,” ujar Ketua DPRD Rembang, Abdul Ro’uf. (*)







