Mahasiswi Cabut Laporan usai Dituduh Jadi Pelakor-Dijambak oleh Istri Ojol

Rembangnews.com – Mahasiswi berinisial A (22) di Jakarta Selatan yang dituduh menjadi pelakor dan dijambak oleh istri driver ojek online akhirnya mencabut laporannya di polisi. Diketahui bahwa mahasiswi tersebut sempat melaporkan istri ojol ke polisi soal dugaan penganiayaan.

“Iya kemarin siang aku cabut laporan,” kata A, dikutip dari Detik News, pada Kamis (29/9/2022).

Dalam hal ini, A mengaku mencabut laporannya lantaran urusan kemanusiaan.

“Faktor utamanya karena omongan keluarganya sih kak, apalagi dia kan punya bayi masih kecil ya,” tutur A.

Ia lantas mengatakan perseteruan yang berujung penganiayaan itu telah berakhir damai. “Sudah damai,” pungkasnya.

Baca Juga :   Dinkes Kota Semarang Catat 18 Kasus Leptospirosis hingga Awal Maret 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *