Novel Baswedan Kecewa Mantan Pegawai KPK Jadi Pengacara Sambo-Putri

Rembangnews.com – Novel Baswedan mengaku kecewa dengan keputusan mantan pegawai KPK yangmana memilih menjadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui dua mantan pegawai KPK tersebut adalah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

“Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, yang diunggah Rabu (28/9/2022). Cuit Novel dengan menyebut dua akun Twitter Febri Diansyah dan Rasamala.

Novel menilai Brigadir J adalah sosok yang seharusnya dibela. Ia lantas meminta agar Febri dan Rasamala mundur dan tidak menghalangi pengusutan kasus.

“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” kata dia.

Baca Juga :   Bupati Rembang Dukung Kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi

Perlu diketahui sebelumnya, Febri dan Rasamala menerima tawaran untuk menjadi pengacara dari Putri Candrawathi.

“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri, dikutip dari Detik News, pada Rabu (28/9/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *