Rembangnews.com – Novel Baswedan mengaku kecewa dengan keputusan mantan pegawai KPK yangmana memilih menjadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui dua mantan pegawai KPK tersebut adalah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
“Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, yang diunggah Rabu (28/9/2022). Cuit Novel dengan menyebut dua akun Twitter Febri Diansyah dan Rasamala.
Novel menilai Brigadir J adalah sosok yang seharusnya dibela. Ia lantas meminta agar Febri dan Rasamala mundur dan tidak menghalangi pengusutan kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"