Rembangnews.com – Penyanyi Betrand Peto (BP) atau yang memiliki nama asli ATT (Alfonsius Toribio Tenkudi), dipolisikan atas kasus dugaan kekerasan seksual. Anak angkat Ruben Onsu tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya laporan itu. Ia pun memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami informasikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu, tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pihak kepolisian telah menyiapkan rangkaian administrasi penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor, saksi-saksi, hingga meminta hasil pembuatan visum et repertum.
“Selanjutnya, setelah laporan polisi diterima, kemudian membuat administrasi penyelidikan, dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” ujarnya.
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak artis tersebut sebelumnya mencuat usai wanita berinisial ANW (26) mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Betrand Peto.
ANW mengaku mengalami kejadian itu di sebuah klub malam di kawasan SCBD pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
ANW juga telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO). (*)







