Rembangnews.com – Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang ditemukan tewas karena overdosis di kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
S diduga dicekoki obat-obatan keras jenis ekstasi hingga Riklona oleh temannya usai mengikuti pesta karaoke.
“Saat berada di tempat karaoke, ID sempat mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet. Korban awalnya menolak ketika ditawari ekstasi,” ujar Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadillah dilansir dari Kompas.
Kemudian pria berinisial ID kembali mengajak korban dan temannya ML ke toilet. Keduanya kemudian diberikan setengah butir ekstasi.
“Beberapa jam kemudian, keduanya kembali diberi masing-masing setengah butir ekstasi,” ujarnya.
Usai pesta karaoke selesai, keduanya kembali diberikan dua butir Riklona. Bersama rombongan korban pun menuju hotel di kawasan Cengkareng untuk menginap.
Namun saat sampai di hotel, korban sudah dalam kondisi lemas. Bahkan ia dibawa ke kamar dengan kursi roda. Korban lantas dibaringkan di kasur. ID bersama saksi kemudian memberi korban susu beruang dan Hydro Coco.
“Tetapi korban hanya sempat meminumnya sedikit,” ujarnya.
Karena harus bekerja keesokannya, ID dan para saksi kemudian meninggalkan korban sendirian di kamar hotel tersebut.
Petugas hotel pun mengecek ke kamar hotel pukul 13.30 WIB karena waktu checkout sudah terlewati. Ternyata korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ucap Rahis.
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya 19 butir Riklona, pakaian korban dan tersangka, bantal, sprei, susu beruang, dan Hydro Coco.
Bukti chat WhatsApp dan rekaman CCTV juga diamankan. ID sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. ID diketahui positif methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia karena intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.
Atas perbuatannya, ID dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)







