Jelang Mudik, Sat Reskrim Polres Rembang Lakukan Pengecekan di SPBU

Rembang, Rembangnews.com – Menjelang mudik Lebaran 2024, Sat Reskrim Polres Rembang melakukan pengecekan di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Rembang.

Pengecekan dilakukan pada alat ukur tera BBM bersubsidi. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam transaksi pembelian BBM.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ada 19 SPBU yang dilakukan pengecekan.

“Kami bersama Sat Reskrim melakukan pengecekan alat ukur (Tera) disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Rembang untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM pada SPBU,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada kecurangan yang ditemukan dari 19 SPBU tersebut.

“Hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polres Rembang di 19 SPBU yang ada di Kabupaten Rembang tidak ditemukan adanya kecurangan, kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1liter kemudian diletakkan dia alat ukur kaca,” jelas Kapolres Rembang.

Baca Juga :   Rakyat Dianggap Lebih Sejahtera Masa SBY, Pendukung Jokowi Serang Balik

Lebih lanjut, pihaknya pun berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas.

“Melalui kegiatan pengecekan tersebut kami berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *