Foto: Ilustrasi UU (Sumber: istock)
Rembangnews.com – Pihak Istana memastikan tak akan anti kritik setelah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Jilid II resmi berlaku.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan kritik dan aspirasi yang masuk dari masyarakat akan didengar.
“Kritik tentu didengar pemerintah. Tapi mengenai kerangka hukum dan juga aspek-aspek yang sudah diatur tentu sudah ada dalam UU,” ujarnya dilansir dari Detik.
“Detailnya nanti pada peraturan-peraturan pelaksanaan dari pemerintah, itu yang perlu diperkuat. Nanti pemerintah akan mendengar juga aspirasi masyarakat,” imbuh dia.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengontrol pelaksanaan UU tersebut.
“Selain itu, kalau kita lihat pelaksanaan nanti, tentu juga kontrol masyarakat dan partisipasi masyarakat juga diperlukan,” jelasnya.
Ia menilai jika kritik merupakan sesuatu yang harus dihormati mengingat Indonesia adalah negara demokrasi.
“Ini tentu saja secara legalitas kita pastikan ini sudah menemui apa yang diharapkan oleh pemerintah dan DPR, tapi kalau ada ruang-ruang lain, keinginan lain, atau aspirasi lain tentu ruang-ruang itu masih dibuka,” ujarnya.
Sebagai informasi, revisi UU ITE Jilid II telah sah dan ditandatangi Jokowi pada 2 Januari lalu. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…
Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…
Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…
Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…
This website uses cookies.