Foto: Ilustrasi hak anak (Sumber: istock)
Rembangnews.com – Sepanjang tahun 2023, ada sebanyak 329 laporan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.
Dari jumlah tersebut, tiga aduan yang paling banyak masuk ke KPAI yakni anak korban perundungan di sekolah tanpa laporan ke polisi.
“Tiga dosa pendidikan, terutama kasus bullying di satuan pendidikan yang juga mewarnai aduan KPAI,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dilansir dari Kompas.
Laporan selanjutnya adalah korban kebijakan pendidikan dan, anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.
Sedangkan untuk keseluruhan, ada sebanyak 3.877 pengaduan pelanggaran hak anak. Dimana sebanyak 2.656 pengaduan disampaikan langsung ke kantor KPAI. Sedangkan 1.221 pengaduan dilakukan secara online.
Dari jumlah keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 2.011 kasus merupakan pelanggaran pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sebesar 1.866 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan ada 329 kasus.
Dengan banyaknya kasus tersebut, ia berharap ke depan pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tak ada lagi.
“Sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan usai melakukan…
Rembangnews.com – Banyak orang bertanya-tanya: ke mana sebenarnya perginya lemak tubuh ketika berat badan turun?…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 294 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Rembang telah resmi mengantongi…
Rembangnews.com – Siapa yang tidak kenal dengan Petualangan Sherina, film musikal legendaris yang pertama kali…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Rembang menjadi percontohan Tim Pembina Posyandu (TP…
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
This website uses cookies.