Foto: Ilustrasi hak anak (Sumber: istock)
Rembangnews.com – Sepanjang tahun 2023, ada sebanyak 329 laporan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.
Dari jumlah tersebut, tiga aduan yang paling banyak masuk ke KPAI yakni anak korban perundungan di sekolah tanpa laporan ke polisi.
“Tiga dosa pendidikan, terutama kasus bullying di satuan pendidikan yang juga mewarnai aduan KPAI,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dilansir dari Kompas.
Laporan selanjutnya adalah korban kebijakan pendidikan dan, anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.
Sedangkan untuk keseluruhan, ada sebanyak 3.877 pengaduan pelanggaran hak anak. Dimana sebanyak 2.656 pengaduan disampaikan langsung ke kantor KPAI. Sedangkan 1.221 pengaduan dilakukan secara online.
Dari jumlah keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 2.011 kasus merupakan pelanggaran pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sebesar 1.866 kasus. Sedangkan kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan ada 329 kasus.
Dengan banyaknya kasus tersebut, ia berharap ke depan pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tak ada lagi.
“Sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…
Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…
Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…
This website uses cookies.