Foto: Polres Upayakan Rembang Zero Knalpot Brong (Sumber: humas polri)
Rembang, Rembangnews.com – Polres Rembang terus berupaya untuk menciptakan Kota Garam menjadi zero knalpot brong.
Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi ke bengkel-bengkel motor. Terakhir, sosialisasi dilakukan di wilayah Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi,S.I.K., M.H. , melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami adanya larangan penggunaan knalpot brong.
“Tujuannya adalah agar pemilik bengkel dan karyawan memahami dan mengetahui larangan tersebut sehingga tidak menjual dan melayani konsumen / pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara serta mewujudkan Rembang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Kapolsek Lasem.
Penggunaan knalpot sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.
Dalam penindakan, polisi mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan di jalan yang tidak memenuhi standar.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Rembang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” tegasnya. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
Rembangnews.com- Samsung telah membuat kejutan dengan menghadirkan perubahan besar pada lini flagship mereka, Galaxy Z…
Rembangnews.com- Mantan anggota boy group populer asal Korea Selatan, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara…
Rembang, Rembangnews.com – Turnamen sepak bola Bupati Cup di Kabupaten Rembang bakal kembali digelar tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya mencegah terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Balai Besar…
Rembang, Rembangnews.com – Kasus HIV di Kabupaten Rembang tercatat ada 65 kasus per Mei 2025.…
This website uses cookies.