Foto: Ilustrasi pemungutan suara (Sumber: istock)
Rembangnews.com – Pemungutan suara ulang (PSU) kembali diusulkan untuk dilakukan di 3 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Magelang. Tiga TPS itu diantaranya tersebar di Kecamatan Candimulyo, Bandongan, dan Muntilan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini mengungkap alasan PSU diusulkan. Yaitu karena adanya pemilih non-daftar pemilih tambahan (DPTb) yang ikut menyoblos. Hal itu terjadi di TPS Bandongan, dan Muntilan.
“Pemilih diloloskan, tapi diperlakukan seperti pemilih DPTb. Dia mendapatkan satu surat suara PPWP [pemilihan presiden-wakil presiden],” ujarnya dilansir dari Kompas.
Sedangkan kasus di Candimulyo terjadi selisih jumlah surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
“Jadi, (jumlah surat suara) yang aman hanya di kotak suara DPD,” imbuh Aini.
Usulan PSU ini pun menambah deretan TPS di Magelang yang diusulkan PSU. Sebelumnya, sudah ada 1 TPS di Desa Mangunsari, Kecamatan Sawangan yang diusulkan untuk PSU.
Sehingga kini ada total empat TPS di Magelang yang diusulkan untuk melakukan PSU. (*)
Rembangnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kejadian…
Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…
Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…
Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…
This website uses cookies.