Domestic violence man against woman clenched fist black and white image
Rembang, Rembangnews.com – Kasus kekerasan dan pelecehan kini masih marak di Indonesia. Merespon adanya hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tau kah kamu kalau di Rembang sudah ada nomor pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak?” tulis DINSOSPPKB Rembang di Instagram resminya @dinsosppkbrembang.
Kejadian yang bisa dilaporkan diantaranya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), pemerkosaan atau pencabulan, pelecehan seksual, bullying, hingga penelantaran anak.
“Silahkan #kawandinsosppkb melaporkan apabila mengalami, melihat, dan mendengar adanya kdrt, kdp, pencabulan, pelecehan bullying, ataupun penelantaran anak di sekitar kita,” lanjut keterangan tersebut.
Kontak yang bisa dihubungi untuk pelaporan melalui WhatsApp 08777 354 0 354 atau melalui link .
“Laporkan melalui nomor WhatsApp 08777 354 0 354 ataupun ,” keterangan itu. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Pelaku usaha desa wisata Rembang mendapat pelatihan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah…
Rembangnews.com – Sebanyak lima perusahaan diduga menjadi biang kerok pencemaran lingkungan khususnya air Sungai Brantas…
Rembangnews.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.…
Rembangnews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum serta barang rampasan…
Rembangnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat.…
Rembang, Rembangnews.com – Konser penyanyi asal Ngawi, Denny Caknan di Kabupaten Rembang pada Selasa (26/8/2025)…
This website uses cookies.