Mendapati Kasus Kekerasan hingga Pelecehan di Rembang, Laporkan di Sini

Rembang, Rembangnews.com – Kasus kekerasan dan pelecehan kini masih marak di Indonesia. Merespon adanya hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tau kah kamu kalau di Rembang sudah ada nomor pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak?” tulis DINSOSPPKB Rembang di Instagram resminya @dinsosppkbrembang.

Kejadian yang bisa dilaporkan diantaranya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), pemerkosaan atau pencabulan, pelecehan seksual, bullying, hingga penelantaran anak.

“Silahkan #kawandinsosppkb melaporkan apabila mengalami, melihat, dan mendengar adanya kdrt, kdp, pencabulan, pelecehan bullying, ataupun penelantaran anak di sekitar kita,” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga :   Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar untuk Keberlangsungan Rumah Tangga

Kontak yang bisa dihubungi untuk pelaporan melalui WhatsApp 08777 354 0 354 atau melalui link .

“Laporkan melalui nomor WhatsApp 08777 354 0 354 ataupun ,” keterangan itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *