Usai Carut Marut, Lelang Jabatan di Rembang Bakal Diulang

Rembang, Rembangnews.comSeleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Rembang bakal diulang kembali, setelah ada carut marut dalam prosesnya. Keputusan itu telah dikonfirmasi oleh Bupati Rembang, Harno.

“Mohon maaf semuanya, bener (seleksi JPTP) diulang. Tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Mardi (Plt Kepala BKD Rembang) ya,” ujarnya dilansir dari Detik.

Plt Kepala BKD Rembang, Mardi menyebut, proses lelang jabatan ini akan dimulai dari awal. Mulai dari pembentukan pantia seleksi hingga kelengkapan administrasi lainnya.

“Tadi memang seperti itu keputusan Pak Bupati, mengulang dari awal proses seleksi JPTP. Saya selaku Plt Kepala BKD Rembang diminta oleh pimpinan untuk menyiapkan proses itu. Ya kami nanti akan menyusun hal-hal yang diperlukan untuk itu,” paparnya.

Baca Juga :   Tingkat Partisipasi Masyarakat Rembang di Pilkada Capai 88,6 Persen

Sementara itu, terkait kasus lelang jabatan yang terjadi sebelumnya. Ia menyebut, sudah ada dua pegawai BKD yang dipanggi yaitu staf sekaligus admin BKD Rembang bernama Adi dan Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib.

“Informasi yang saya terima memang seperti itu. Mas Adi sudah (dimintai keterangan) hari Jumat pekan kemarin. Sementara hari ini Mas Khotib. Yang saya tahu dari BKD baru dua saja yang dipanggil,” ujarnya.

Kasus lelang jabatan terkuak usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perkembangan seleksi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin.

Fahrudin pun menyampaikan bahwa rekomendasi belum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun setelah dicek di BKN, ternyata sudah ada usulan yang masuk. Padahal pihaknya tak pernah mengirim pengajuan tersebut.

Baca Juga :   Pusat Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Pemkab Rembang Efisienkan Anggaran

“Saya sampaikan belum kirim, tapi disuruh cek ke BKN. Ternyata di sana sudah masuk usulan,” ujarnya.

Ia menduga, akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya diakses pihak lain. BKN pun akhirnya mengembalikan usulan yang masuk karena tidak sesuai prosedur. Saat itu Fahrudin mengaku tidak bisa lagi membuka akun tersebut.

“Ini dilewati, baik saya maupun Pak Bupati. Tiba-tiba sudah di-approve semua tanpa melalui saya. Setelah saya telusuri, ternyata bukan dari akun saya, tapi dari akun BKD. Bahkan akun saya sempat diblokir dan sampai sekarang belum bisa dibuka. Saya tidak pernah memberikan password atau akses kepada pihak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, seleksi calon kepala dinas di Rembang dilakukan pada April 2026 dengan melibatkan 23 peserta. Usai uji kompetensi dilakukan, pansel menyerahkan tiga nama terbaik untuk masing-masing enam jabatan kepada bupati melalui Sekda.

Baca Juga :   Patroli Jalan Sumber-Kaliori Desa Wiroto Diperketat untuk Cegah Balap Liar

Namun hingga awal Mei, nama tersebut belum juga diumumkan. Padahal jadwal pengumuman pada 28 April dan pelantikan pada 30 April 2026. Jabatan yang dilelang diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *