Domestic violence man against woman clenched fist black and white image
Rembang, Rembangnews.com – Kasus kekerasan dan pelecehan kini masih marak di Indonesia. Merespon adanya hal itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DINSOSPPKB) Kabupaten Rembang membuka layanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tau kah kamu kalau di Rembang sudah ada nomor pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak?” tulis DINSOSPPKB Rembang di Instagram resminya @dinsosppkbrembang.
Kejadian yang bisa dilaporkan diantaranya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), pemerkosaan atau pencabulan, pelecehan seksual, bullying, hingga penelantaran anak.
“Silahkan #kawandinsosppkb melaporkan apabila mengalami, melihat, dan mendengar adanya kdrt, kdp, pencabulan, pelecehan bullying, ataupun penelantaran anak di sekitar kita,” lanjut keterangan tersebut.
Kontak yang bisa dihubungi untuk pelaporan melalui WhatsApp 08777 354 0 354 atau melalui link .
“Laporkan melalui nomor WhatsApp 08777 354 0 354 ataupun ,” keterangan itu. (*)
Rembangnews.com- Setiap kali hendak lepas landas atau mendarat, penumpang pesawat selalu diingatkan untuk mengaktifkan mode…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten…
Rembangnews.com- Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan kembali ke alam, suplemen alami atau…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersiap mengikuti penilaian Kabupaten/Kota (KKS) Sehat 2025. Penilaian…
Rembang, Rembangnews.com – Masuk masa tanam, luasan lahan bawang merah di Kabupaten Rembang mencapai 80…
Rembang, Rembangnews.com – Desain Pasar Rembang dibuat mengusung gaya era kolonial Belanda dengan dipadukan nuansa…
This website uses cookies.