Foto: Polisi Amankan Miras dan Pemandu Karaoke dalam Razia Cafe dan Karaoke di Rembang (Sumber: polres rembang)
Rembang, Rembangnews.com – Polisi mengamankan miras dan para pemandu karaoke dalam razia yang digelar oleh petugas Kopolisian dari Samapta Polres Rembang. Miras yang diamankan merupakan miras dari berbagai jenis dan merk.
Razia dilakukan pada Rabu malam 16 Mei 2024, menyasar sejumlah cafe dan karaoke diantaranya yaitu Warung Kopi Feril, Warung Kopi Republik, Warung Kopi Fitri Pedhet, Warung Kopi 46, Warung Kopi Chika.
Kapolres Rembang AKBP Suryadim S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H., M.H. mengatakan bahwa razia yang dilakukan ini adalah bagian dari kegiatan patroli dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib.
“Ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (judi, miras, sajam),” ujarnya.
Dalam razia itu, Sat Samapta Polres Rembang yang dipimpin oleh Kaurbinops Polres Rembang Iptu Yayat Supriyanto, S.H. menurunkan sebanyak 6 personel. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.