Foto: Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades (Sumber: Jatengprov)
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 277 kepala desa (kades) dan ketua tim penggerak PKK desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membangun desa.
“Saya ingatkan agar perpanjangan masa jabatan ini menjadi motivasi kepala desa di dalam mengabdikan diri kepada desa dan masyarakat. Jangan sampai dibalik, jangan sampai diotak-atik. Amanah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas bupati.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa bisa mengacu pada visi misi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam menjalankan pemerintahan.
“Karena itu adalah visi misi masing-masing kepala desa, yang nanti akan dipertanggungjawabkan secara administratif, kedinasan, maupun secara sosial di masyarakat, bahkan dipertanggungjawabkan di akhirat, ini yang paling berat,” jelasnya.
“Ini kalau saya bahasakan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Istilahnya, kalau biasanya mengangkat 100 kg, kemudian dikasih perpanjangan dua tahun, berarti ngangkatnya cuma 80 kg (lebih ringan),” lanjutnya. (*)
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai upaya dalam mempercepat sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepemilikan perizinan…
Rembang, Rembangnews.com – Guna mewujudkan pembangunan inklusif, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama…
Rembang, Rembangnews.com – Layanan One Day Service untuk pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan…
Rembang, Rembangnews.com – Banyak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang yang saat ini belum…
Rembangnews.com- WhatsApp merupakan salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Rembangnews.com- Retinol semakin populer di dunia kecantikan dan perawatan kulit. Banyak yang menyebutnya sebagai “bahan…
This website uses cookies.