Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 277 kepala desa (kades) dan ketua tim penggerak PKK desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membangun desa.
“Saya ingatkan agar perpanjangan masa jabatan ini menjadi motivasi kepala desa di dalam mengabdikan diri kepada desa dan masyarakat. Jangan sampai dibalik, jangan sampai diotak-atik. Amanah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas bupati.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa bisa mengacu pada visi misi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam menjalankan pemerintahan.
“Karena itu adalah visi misi masing-masing kepala desa, yang nanti akan dipertanggungjawabkan secara administratif, kedinasan, maupun secara sosial di masyarakat, bahkan dipertanggungjawabkan di akhirat, ini yang paling berat,” jelasnya.
“Ini kalau saya bahasakan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Istilahnya, kalau biasanya mengangkat 100 kg, kemudian dikasih perpanjangan dua tahun, berarti ngangkatnya cuma 80 kg (lebih ringan),” lanjutnya. (*)