Rembang, Rembangnews.com – Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Saat ini, ia ditahan di Polres Rembang untuk menjalani proses hukum.
Perihal kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah mengambil sikap. Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’ dalam pertemuan dengan para kades di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengintervensi kasus tersebut.
Meski begitu ia mengapresiasi para kades yang telah menunjukkan solidaritasnya.
“Saya rasa itu hal yang bagus. Kesetiakawanan rekan sejawat sesama kepala desa saling berempati dan bersimpati itu patut diapresiasi. Namun, untuk urusan hukum, saya tegaskan Pemkab tidak akan intervensi,” ujar Wabup Hanies.
Sebagai informasi, sejumlah kades dari wilayah lainnya di Kecamatan Rembang mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.
Kedatangan mereka adalah untuk membahas kasus hukum yang menjerat Kepala Desa Pangkalan yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Rembang.
Rombongan kepala desa itu juga menyempat diri lebih dulu mengunjungi Polres Rembang untuk memberikan dukungan moral kepada Kades Pangkalan yang terjerat kasus.
Kepala Desa Pamotan, A. Maskur Rukhani menyebut hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas. Meski begitu, mereka tetap mendukung penegakan hukum dilakukan secara adil dalam kasus ini.
“Kami juga mendukung penegakan hukum yang berlaku sama dan adil. Apa pun yang menjadi sangkaan terhadap Sa’roni adalah konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan,” jelasnya.
Pertemuan dengan Wabup Rembang itu juga untuk mengupayakan pendampingan hukum bagi Kades Pangkalan. Ia menilai jika pendampingan hukum layak diberikan mengingat yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan.
“Posisinya Sa’roni ini kan masih aktif sebagai kepala desa,” imbuh Maskur. (*)