Pati

Tagih Utang Emas 72 Gram, Warga Sidokerto Pati Diancam dengan Golok

Pati, Rembangnews.comNiat hati hendak menagih utang emas 72 gram, seorang warga asal Desa Sidokerto, Kabupaten Pati bernama Rumilah justru mendapatkan ancaman hendak dibacok dengan golok.

Rumilah mengaku awalnya hendak menanyakan utang yang dipinjam kepada istri pelaku saat arisan dawis pada Senin (8/7/2024). Karena utang emas 72 gram itu dipinjam sekitar 15-16 tahun lalu, dan tak kunjung dibayar hingga saat ini.

Sayangnya, niat hendak mengonfirmasi dengan cara baik itu justru disambut dengan ancaman. Pelaku pengancaman merupakan tetangga Rumilah sendiri.

“Saya coba konfirmasi terkait dengan uang 10 juta yang diserahkan melalui anak saya. Namun gak dijawab sama saudara Anggi. Malah suaminya yang namanya Antok bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ujarnya.

Ia mengaku utang emas itu sudah lama dan disertai dengan komitmen akan dibayarkan kembali dengan emas.

“Dulu itu, pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram, sekitar 15-16 tahun lalu. Dengan komitmen utang emas bayar emas,” jelasnya.

Selama ini, pihaknya mengaku telah berusaha untuk menagih utang tersebut, sehingga bisa segera dibayarkan. Namun tak mendapatkan tanggapan yang baik.

“Dia itu hutangnya emas. Bukan uang. Saya mintanya dikembalikan emas,” jelasnya.

Karena mendapatkan ancaman tersebut, pihaknya pun kemudian berupaya melindungi diri dengan melapor ke pihak berwajib.

“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” lanjutnya.

Anak korban, Rahma mengatakan bahwa sang ibu terlihat depresi dan takut usai mengalami pengancaman tersebut.

“Ibu depresi dan takut. Sampai hari ini, ibu belum berani keluar rumah. Biasanya subuhan di Masjid. Hari ini gak berani kemana-mana,” jelasnya.

“Semoga bisa terselesaikan dengan baik. Kedepan ibu bisa menjalani hidup dengan tenang, pelaku bisa mendapatkan efek jera,” lanjutnya.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat.

“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kita kepolisian menindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…

24 jam ago

Indonesia Bakal Bangun 1 Juta Apartemen Murah

Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…

1 hari ago

Darah Haid Hanya Sedikit, Apakah Normal atau Tanda Penyakit?

Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…

1 hari ago

Ketua Bawaslu Kolaka Timur Tewas Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi

Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…

1 hari ago

Hati-hati Download Aplikasi, Malware Ini Bisa Ambil Foto Pribadi

Rembangnews.com  – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…

1 hari ago

Teknologi Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan Hadir di RSUD dr. R. Soetrasno

Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…

2 hari ago

This website uses cookies.