Rembang, Rembangnews.com – Dua tradisi asal Kabupaten Rembang yaitu Pathol Sarang dan Laesan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025.
Pathol Sarang merupakan olahraga mirip gulat atau sumo dari Jepang. Biasanya tradisi ini diikuti nelayan dan digelar saat sedekah laut.
Sedangkan, Laesan adalah kesenian perpaduan antara tarian dan musik tetabuhan khas, diiringi tembang tradisional.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Retna Diah Radityawati mengatakan bahwa kajian telah dilakukan.
“Tahun depan kami mengajukan untuk seni Pathol sama Laesan, ini yang sudah punya kajiannya,” ujarnya.
Para pelaku budaya juga dilibatkan untuk pendataan dan pencatatan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
“Pelaku budaya itu juga tidak sembarangan, maksudnya kita memasukkannya juga orang-orang yang berkecimpung disitu. Bahkan ada KTP juga yang harus kita masukan,” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Pemerintah bakal mencabut bantuan sosial (bansos) yang terbukti dipakai judi online (judol). Hal…
Rembang, Rembangnews.com – Inseminator dari Kecamatan Rembang bakal maju mewakili Kota Garam dalam Lomba Inseminasi…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama dengan Basarnas Semarang membekali masyarakat di bidang…
Rembang, Rembangnews.com – Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Rembang saat ini masuk tahap pembuatan…
Rembang, Rembangnews.com – Proses perbaikan dua titik jalan sekitar Pasar Kota Rembang ditargetkan selesai bulan…
Rembangnews.com – Seorang pria di Jambi nekat mencuri kotak amal demi bisa bermain judi online…
This website uses cookies.