Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Salurkan Bansos kepada Pengemudi Ojek

Rembang, Rembangnews.com – Sebagai langkah mengendalikan inflasi dan jaga daya beli masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang salurkan bantuan sosial (bansos) kepada 426 pengemudi ojek.

Pemberian bansos ini telah dilakukan di kantor Bank Jateng cabang Rembang, pada Jum’at (30/12/2022).

Setiap pengemudi ojek mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu untuk tiga bulan, per bulannya terhitung Rp150 ribu.

“Bantuan sebesar Rp450 ribu kita berikan kepada pengemudi ojek online yang sudah terdata. Kalau dilihat nominalnya memang nggak seberapa untuk subsidi BBM dan sebagainya, namun saya harap bisa digunakan sebaik- baiknya,” ungkap Wabup Hanies.

Bansos itu diberikan tak hanya kepada ojek online tetapi juga ojek konvensional. Ada 426 pengemudi ojek yang mendapatkan bansos dari Pemerintah Kabupaten Rembang itu.

Baca Juga :   SDN 2 Leteh Rembang Ditutup 1 Minggu Karena Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *