Rembang, Rembangnews.com – Dua tradisi asal Kabupaten Rembang yaitu Pathol Sarang dan Laesan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2025.
Pathol Sarang merupakan olahraga mirip gulat atau sumo dari Jepang. Biasanya tradisi ini diikuti nelayan dan digelar saat sedekah laut.
Sedangkan, Laesan adalah kesenian perpaduan antara tarian dan musik tetabuhan khas, diiringi tembang tradisional.
Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Retna Diah Radityawati mengatakan bahwa kajian telah dilakukan.
“Tahun depan kami mengajukan untuk seni Pathol sama Laesan, ini yang sudah punya kajiannya,” ujarnya.
Para pelaku budaya juga dilibatkan untuk pendataan dan pencatatan dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud).
“Pelaku budaya itu juga tidak sembarangan, maksudnya kita memasukkannya juga orang-orang yang berkecimpung disitu. Bahkan ada KTP juga yang harus kita masukan,” ujarnya. (*)
Rembangnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) usai kejadian…
Rembang, Rembangnews.com – Bulan dana PMI Rembang ditargetkan bisa mengumpulkan dana hingga Rp775 juta tahun…
Rembang, Rembangnews.com – Sebagai bagian menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan pegawai…
Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong koperasi desa Merah Putih untuk mengembangkan unit…
Rembang, Rembangnews.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Rembang…
Rembang, Rembangnews.com – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di Kabupaten Rembang capai…
This website uses cookies.