Rembang

Pemkab Rembang Buka Sebanyak 2.953 Formasi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka sebanyak 2.953 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini.

Formasi tersebut diantaranya terdiri dari Jabatan Fungsional Guru sebanyak 491 formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 78 formasi, dan Jabatan Fungsional Teknis 2.384 formasi.

Pembukaan formasi PPPK Kabupaten Rembang ini disampaikan melalui pengumuman Nomor 800.1.2/345/2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN (Guru/Tenaga Kesehatan/Tenaga Teknis) yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN dan Aktif Bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024.

Rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan PPPK Pemkab Rembang Tahun Anggaran 2024 sendiri dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, pendaftaran akan dilaksanakan dua tahap.

Berikut ini jadwal pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Rembang.

Tahap Pertama

Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan tanggal 3-20 Oktober 2024, yang diperuntukkan bagi:

  1. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
  2. tenaga non-ASN (Guru/Tenaga Kesehatan/Tenaga Teknis) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Tahap Kedua

Pendaftaran tahap kedua dilaksanakan tanggal 17 November – 31 Desember 2024, yang diperuntukkan bagi:

  1. tenaga non-ASN (Tenaga Kesehatan/Tenaga Teknis) yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus;
  2. guru non-ASN di Sekolah Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus menerus di Instansi tempat mengajar saat mendaftar;
  3. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (*)
Redaktur

Recent Posts

Pria Habisi Nyawa Bos Angkringan di Ponorogo, Pernah Diajak Seks Sesama Jenis

Rembangnews.com – Seorang pria asal Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Jeki (22) menjadi pelaku pembunuhan bos…

3 jam ago

Warga Rembang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Rembang Expo 2025

Rembang, Rembangnews.com – Warga Kabupaten Rembang antusias mengikuti Cek Kesehatan Gratis di Rembang Expo 2025.…

10 jam ago

Pemkab Gelar Rakor Persiapan Perayaan HUT RI ke-80 di Rembang

Rembang, Rembangnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan…

1 hari ago

Festival Jajanan Rembang Njajan Fest 2.0 Bakal Hadir di Bulan September

Rembang, Rembangnews.com – Festival jajanan Kabupaten Rembang bernama Njajan Fest 2.0 bakal hadir di bulan…

1 hari ago

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Hadir di Rembang Expo 2025

Rembang, Rembangnews.com – Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan hadir di Rembang Expo 2025. Vaksinasi…

1 hari ago

Pasar Tani Rembang Jadi Upaya Perkuat Ekonomi Petani Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tani Rembang menjadi upaya memperkuat ekonomi petani lokal. Selama ini, Pasar…

1 hari ago

This website uses cookies.