Rembang, Rembangnews.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah (PPPK) Kabupaten Rembang Tahap Pertama telah dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id sejak tanggal 3-20 Oktober 2024.
Berikut ini tata cara pendaftaran PPPK 2024 Rembang tahap pertama.
1) Scan asli Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, paling singkat 2 (dua) s.d. 8 (delapan) tahun sesuai dengan jabatan, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
2) Scan asli Surat Keterangan Aktif Bekerja dari unit kerja saat mendaftar, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja:
1) Scan asli surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, dengan contoh format sebagaimana
tersebut dalam Lampiran X Pengumuman ini, format pdf, ukuran maksimal 3000 KB, dan dikirim ke alamat email pengadaanasnrembang@rembangkab.go.id; dan
2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, disimpan dalam bentuk link/tautan (bukan video), diunggah melalui youtube/googledrive/dropbox/penyimpanan lainnya, ukuran minimal 30 MB dan maksimal 100 MB, dikirim melalui alamat email pengadaanasnrembang@rembangkab.go.id.
Perlu diperhatikan bahwa pelamar yang menggunakan meterai konvensional (tempel) wajib menggunakan meterai dengan nomor seri yang berbeda pada masing-masing dokumen. Kemudian format dan ukuran dokumen persyaratan pendaftaran agar mengikuti ketentuan yang ada pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Format dokumen dapat dilihat di sini. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.