Alat Kelengkapan DPRD Rembang 2024-2029 Telah Ditetapkan
Rembang, Rembangnews.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029 telah ditetapkan.
Penetapan AKD dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa (12/11/2024). AKD yang ditetapkan diantaranya penetapan pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, penetapan pimpinan dan anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, penetapan anggota Bapemperda, dan penetapan pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK).
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menyampaikan sebelum pemilihan untuk memilih pimpinan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda dan BK telah dilakukan.
“Alhamdulillah masing-masing komisi telah melaporkan hasil rapat rembukannya,” ujarnya.
Berikut daftar rincian Alat Kelengkapan Dewan DPRD Rembang:
Rembangnews.com – Sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan di Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan usai melakukan…
Rembangnews.com – Banyak orang bertanya-tanya: ke mana sebenarnya perginya lemak tubuh ketika berat badan turun?…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 294 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Rembang telah resmi mengantongi…
Rembangnews.com – Siapa yang tidak kenal dengan Petualangan Sherina, film musikal legendaris yang pertama kali…
Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Rembang menjadi percontohan Tim Pembina Posyandu (TP…
Rembangnews.com – Seorang pria di Jakarta Timur menjadi korban penikaman usai menagih utang. Peristiwa itu…
This website uses cookies.