Rembang

Dindagkop UKM Rembang Tanggapi Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Rembang, Rembangnews.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang menanggapi perihal kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditujukan agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan bisa dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pada saat harga itu masih di pangkalan, itu masih bisa kita kendalikan sesuai HET. Tapi kalau sudah lepas ke pengecer, itu sudah tidak bisa kita kendalikan. Jadi itulah upaya pemerintah agar harga gas LPG ini betul-betul bisa dikendalikan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pengecer dilarang menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025. Dengan begitu, masyarakat harus membeli langsung ke pangkalan resmi.

Kebijakan ini didasarkan pada surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor B-570/MG.05/DJM/2025 tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian tabung LPG 3 kg di subpenyalur (pangkalan).

Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg yang telah ditetapkan saat ini yakni Rp18.000 per tabung. Kini pangkalan pun menerima 100 persen alokasi LPG 3 kg. Sedangkan sebelumnya, alokasi LPG 3 kg dari agen sebesar 90%, sementara 10% dialokasikan untuk pengecer.

“Konsumen akhir ini sasarannya kategori rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran,” imbuhnya.

Pembeli nantinya wajib menunjukkan KTP untuk didata, dan setiap pembelian dibatasi maksimal satu tabung per transaksi.

“Setiap transaksi oleh pangkalan harus tercatat riil. Satu KTP satu tabung, jadi tidak kemudian antre membawa dua tabung atau lebih,” jelasnya.

Rembang sendiri memiliki 10 agen dan 899 pangkalan LPG 3 kg yang beroperasi. Jumlah tersebut akan ditambah di tahun 2025 ini.

“Kita nanti ada tambahan 3 agen lagi, jadi agen kita menjadi 13 dan kemungkinan jumlah pangkalan juga akan bertambah. Masing-masing agen bertambah sekitar 12 pangkalan,” jelasnya. (*)

Redaktur

Recent Posts

Sekolah Lapang Cuaca Nelayan Jadi Upaya Tingkatkan Keselamatan dan Hasil Tangkapan Ikan

Rembang, Rembangnews.com – Kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) menjadi upaya meningkatkan keselamatan dan hasil…

13 jam ago

Viral ASN Rembang Lakukan Dugaan Pelanggaran Etika di Tempat Ibadah

Rembang, Rembangnews.com – Viral di media sosial (medsos) aparatur sipil negara (ASN) Rembang melakukan dugaan…

13 jam ago

121.454 Siswa di Rembang Jadi Sasaran Program Cek Kesehatan Gratis

Rembang, Rembangnews.com – Sebanyak 121.454 siswa di Kabupaten Rembang menjadi sasaran program Cek Kesehatan Gratis…

13 jam ago

Suhu di Semarang Sempat Capai 35 Derajat Celcius

Rembangnews.com – Cuaca panas memang mulai dirasakan masyarakat beberapa waktu ini, salah satunya di Semarang.…

1 hari ago

Tiga Rekomendasi DPRD pada Pemkab Rembang, Pemutakhiran Data hingga Pengadaan Videotron

Rembang, Rembangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang memberikan tiga rekomendasi strategis kepada…

1 hari ago

Calon Anggota Paskibraka Jalani Latihan Terpusat di Alun-alun Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Rembang yang berjumlah 31…

4 hari ago