Dindagkop-UKM Rembang Masih Tunggu Kebijakan Baru Terkait Penggunaan MyPertamina untuk Beli LPG 3 Kg

Rembang, Rembangnews.com – Mencuatnya pemberitaan pembelian Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lewat aplikasi MyPertamina, membuat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM kabupaten Rembang, M. Mahfudz menanggapi adanya kabar yang beredar tersebut.

Mahfudz mengatakan untuk wilayah Rembang pembelian LPG 3 kilogram belum ada perubahan mekanisme pembelian melalui basis aplikasi.

Dirinya mengungkapkan pembelian LPG 3 kilogram masih sama dengan cara lama. Masyarakat Rembang tidak perlu risau dengan pemberitaan media sosial.

“Pembelian gas LPG masih sama belum ada perubahan dari mekanisme atau aturan lain berbasis aplikasi atau yang lainnya belum ada ketentuan. Semua jalan seperti biasa. Tidak perlu dirisaukan masyarakat”, kata Mahfudz saat ditemui wartawan Rembangnews.com Selasa (05/07/2022).

Baca Juga :   DPRD Rembang Resmi Menetapkan 6 Fraksi dan Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib

Diketahui, PT Pertamina akan membatasi pembelian Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram lewat aplikasi MyPertamina. Manuver itu dilakukan untuk menekan beban subsidi yang terlanjur lebar pada tahun ini.

Lebih lanjut skema pembelian LPG 3 kilogram itu dapat membuat penyaluran subsidi tepat sasaran bagi kelompok menengah ke bawah.

Dirinya menjelaskan perubahan sistem pasti dilaksanakan sesuai tahapan yang pertama sosialisasi, kemudian sudah menerima sosialisasi kebijakan itu baru dilaksanakan.

Dindagkop-UKM sendiri belum menerima informasi detail untuk mensosialisasi ke masyarakat.

“Saat ini kami belum menerima informasi cukup untuk mensosialisasi ke masyarakat. Serta kami akan mengikuti arahan dari pemerintah untuk pembelian LPG 3 kilogram”, terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *