Rembang, Rembangnews.com – Kebijakan pemerintah perihal penggunaan aplikasi MyPertamina dalam melakukan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, belum diterapkan di Kabupaten Rembang.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Dindagkop UKM yang mengungkapkan bahwa belum berlaku untuk penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU Rembang.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Dindagkop-UKM kabupaten Rembang, M. Mahfudz menjelaskan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU Rembang masih manual belum menggunakan aplikasi MyPertamina.
“Untuk wilayah pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar masih cara lama belum memakai aplikasi MyPertamina”, kata Mahfudz saat ditemui wartawan Rembangnews.com Senin (04/07/2022).
Dirinya mengutarakan pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah terkait kebijakan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Ia menambahkan pihaknya juga belum menerima petunjuk teknis atau ketentuan dari Pertamina tentang pendistribusian atau penjualan Solar dan Pertalite.
“Kami belum menerima informasi dan petunjuk teknis kebijakan baru terkait penjualan dan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina,” ungkap Mahfudz.
Sementara kebijakan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina sudah menjadi percontohan di sejumlah daerah sudah berlangsung sejak 1 Juli kemarin.
“Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina sudah menjadi percontohan di sejumlah daerah,” ungkapnya.
Langkah kebijakan ini ditempuh untuk memastikan penyaluran Pertalite dan Solar tepat sasaran dan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah tiap tahun tidak membengkak. (*)