14 Kecamatan di Rembang Kini Punya Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

Rembang, Rembangnews.comSebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kini memiliki rumah perlindungan perempuan dan anak (RPPA).

Keberadaan RPPA tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekaligus memperluas perlindungan perempuan dan anak.

Sekretaris Dinsos PPKB Kabupaten Rembang Nurdin Fahrudi mengatakan bahwa awalnya ada enam kecamatan yang memiliki RPPA lewat piloting project. Namun kini jumlahnya terus bertambah.

“2025 kita punya modal enam kecamatan. 2026 ini alhamdulillah Juli kemarin sudah terselesaikan delapan kecamatan,” ujarnya.

RPPA berfungsi sebagai satelit atau kepanjangan tangan UPTD PPA di tingkat kecamatan. Jika UPTD PPA lebih berfokus pada penanganan kasus kekerasan, RPPA memiliki cakupan yang lebih luas dengan memperkuat pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :   Banyak Koperasi di Rembang yang Tidak Aktif, Peran Dekopinda Dinilai Penting

“RPPA ini menjadi satelit kami. Kami ada di ujung UPT. Kalau di UPT ini terkait dengan penanganan kekerasan, kalau di RPPA lebih luas,” katanya.

RPPA pun diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengelolaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekaligus menjadi penghubung berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat. Layanan tersebut meliputi kesehatan, hukum, agama, sosial dan ekonomi, rumah aman atau shelter, hingga administrasi kependudukan.

Tempat tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai shelter atau rumah aman sesuai kebutuhan.

“Kalau bicara RPPA meskipun eksplisit penganggarannya belum ada, tetapi secara kegiatan mestinya kita melakukan kegiatan ini sebagai business as usual, sesuatu yang sering sudah rutin kita lakukan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *