Ilustrasi bayi/istock
Rembangnews.com – Bayi berusia dua bulan NA meninggal dunia. Diduga kematiannya disebabkan karena dianiaya oleh oknum polisi, Brigadir AK.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut dan saat ini tengah ditangani pihaknya.
“Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
“Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” lanjutnya.
Kejadian bermula dari DJ ibu korban yang menitipkan anaknya kepada AK pada 2 Maret 2025. DJ saat itu hendak pergi belanja, sehingga ia menyerahkan NA kepada AK yang saat itu berada di dalam mobil.
Namun saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi yang tidak wajar. Ia pun lantas membawa NA ke rumah sakit. Meski sempat dirawat, NA akhirnya meninggal dunia.
Karena hal itu, DJ lantas melaporkan AK ke polisi. Saat ini, AK telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Jasad NA juga telah diekshumasi. Namun hasilnya masih belum dijelaskan lebih lanjut. (*)
Rembangnews.com – Seorang pria asal Kabupaten Sarolangun, Jambi bernama Jeki (22) menjadi pelaku pembunuhan bos…
Rembang, Rembangnews.com – Warga Kabupaten Rembang antusias mengikuti Cek Kesehatan Gratis di Rembang Expo 2025.…
Rembang, Rembangnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan…
Rembang, Rembangnews.com – Festival jajanan Kabupaten Rembang bernama Njajan Fest 2.0 bakal hadir di bulan…
Rembang, Rembangnews.com – Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan hadir di Rembang Expo 2025. Vaksinasi…
Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tani Rembang menjadi upaya memperkuat ekonomi petani lokal. Selama ini, Pasar…
This website uses cookies.