Gelaran Tradisi Dandangan di Alun-Alun Tuai Pro Kontra, Hartopo Jelaskan Alasan Beri Izin

Rembangnews.com – Gelaran tradisi Dandangan yang menempatkan pasar malam di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus tahun ini, menuai pro dan kontra.

Pasalnya, ada kekhawatiran akan kerusakan yang mungkin terjadi di kawasan tersebut. Salah satu pihak yang tidak setuju dengan keputusan pelaksanaan pasar malam di Alun-Alun Simpang Tujuh adalah anggota DPRD Kudus dari Fraksi Golkar, Susanto.

Ia menilai, keputusan Pemkab Kudus kurang tepat. Ia menyarankan Pemkab Kudus untuk memilih lokasi lain untuk gelaran acara tersebut.

“Kalau bisa cari di tempat lain saja, alun-alun kok bisa diizinkan untuk pasar malam, apakah biaya sewanya sebanding dengan biaya perbaikan kalau nanti ada kerusakan,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kudus Hartopo menjelaskan alasannya memberikan izin pelaksanaan pasar malam pada tradisi Dandangan dilakukan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Baca Juga :   Dindagkop UKM Bersama Dekranasda Rembang Gelar Batik Tulis Lasem Fest 2022

Menurutnya, hal itu ia lakukan berdasarkan pada permintaan masyarakat yang menginginkan gelaran acara tersebut lebih dari biasanya. Di lain sisi, ia juga mempertimbangkan masalah pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19 melanda.

“Ini kan untuk pemulihan ekonomi, banyak yang minta lebih dari biasanya, akhirnya kami tambahkan di sini (Alun-Alun Kudus),” kata Hartopo.

Terkait adanya kerusakan, pihaknya pun mengaku telah meminta Dinas Perdagangan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk saling berkoordinasi.

“Makanya saya suruh koordinasi, Disdag dan PKPLH, ketika ada kerusakan, Disdag ini harus ada komitmen ganti rugi. Enggak asal pakai karena ada tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Sebagai informasi, tradisi Dandangan sendiri merupakan tradisi yang digelar untuk menyambut awal bulan Ramadan. Acara tersebut akan digelar selama kurang lebih hampir dua pekan, mulai 12 Maret 2023 mendatang. (*)

Baca Juga :   BPS Lakukan Pendataan Potensi Desa di Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *