Ilustrasi bandar narkoba/istock
Rembangnews.com – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menuntu hukum mati sebanyak 30 bandar narkoba.
Sebanyak 30 bandar narkoba itu diantaranya 19 bandar dari kasus tahun 2024 dan 11 bandar dari kasus tahun ini.
“Di tahun 2024, ada 19 yang kita tuntut mati. Kemudian di 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati,” kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dilansir dari Antara.
Hukuman tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” terangnya.
Pihaknya juga telah berdiskusi mengenai penanganan perkara narkoba dengan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
“Tadi berdiskusi mengenai penyelesaian kasus kasus narkoba melalui jalur persidangan di persidangan dan melalui jalur rehabilitasi untuk para pemakai pengguna ataupun dalam hal ini kita anggap sebagai korban,” jelasnya.
Bagi pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban, nantinya akan ada upaya-upaya “restorative justice” melalui rehabilitasi.
“Namun kita juga harus menemukan satu pola yang tepat jangan sampai dengan adanya anggapan bahwa pemakai ini adalah korban dan akan direhabilitasi apabila tertangkap,” jelasnya.
Namun dengan begitu, bukan berarti masyarakat bisa menggunakan narkoba karena hanya akan direhabilitasi.
“Ini juga harus kita imbangi dengan penyuluhan bahayanya narkoba bagi kesehatan dan bahaya narkoba ini bagi kelangsungan generasi muda kita,” kata Patris. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.