Ilustrasi pelaku/istock
Rembangnews.com – Empat oknum organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ditangkap polisi pada Sabtu (17/5/2025).
Mereka diduga menjadi pelaku perusakan dan pencurian aset PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio dilansir dari Antara Jateng.
Ia menyebut penindakan dilakukan usai ada laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang. Dimana ormas GRIB Jaya diduga merusak pagar dan mencuri sejumlah material logam. Aksi itu terekam CCTV di lokasi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil yang dipakai mengangkut barang. Kemudian dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*)
Rembangnews.com – Industri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung. Ada puluhan…
Rembangnews.com – Indonesia berencana membangun 1 juta apartemen murah bersama dengan Grup Qatar (Al Qilaa…
Rembangnews.com- Darah haid yang keluar saat menstruasi merupakan hal alami yang dialami oleh setiap wanita.…
Rembangnews.com – Ketua Bawaslu Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, Abang Saputra (41) tewas dalam…
Rembangnews.com – Pengguna ponsel pintar diimbau lebih berhati-hati dalam mengunduh aplikasi, terutama yang berasal dari…
Rembang, Rembangnews.com – Teknologi penanganan batu ginjal tanpa sayatan hadir di Rumah Sakit Umum Daerah…
This website uses cookies.