Rembangnews.com – Pemuda di Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nekat merusak mesin ATM karena kartunya tertelan.
Awalnya pemuda berinisial AB (28) itu hendak mengambil uang. Namun saat proses pengambilan, kartu ATM nya tak bisa keluar dari mesin.
“Kartu tertelan, lalu tersangka merusak (mesin ATM) dan berhasil mengambil,” ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio dilansir dari Kompas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/6/2024) pukul 04.30 di Jogjatronik. Karena merasa mudah membongkar mesin ATM, pelaku lalu mencari mesin ATM lainnya.
Ia lalu ke mesin ATM milik Bank BPD DIY yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
“Karena merasa mudah membongkar mesin pelaku cari mesin lain dan menyasar ke mesin ATM BPD di Cokroaminoto,” kata dia.
Pihak bank kemudian mendapat laporan dari bagian monitoring ATM, dan mendapati adanya mesin ATM yang rusak saat diperiksa.
“Pelaku tidak bisa ambil uang hanya bisa ambil kartu,” kata Probo.
Polisi akhirnya menangkap pelaku yang melakukan percobaan pencurian dengan perusakan atau curat.
“Penerapan pasal tersangka disangkakan percobaan pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia.
“Pesan kami yang meletakan boks ATM CCTV dicek berkala, ATM di Jogtron rusak parah tapi CCTV mati,” lanjutnya. (*)