Rembangnews.com – Musisi tanah air, Virgoun Tambunan Putra (38) menyampaikan permohonan maaf kepada publik dalam konferensi pers yang digelar Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya, ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapannya dilakukan pada Kamis (20/6/2024) lalu. Saat itu ia bersama dengan perempuan PA (20) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” ujarnya dilansir dari Antara.
Ia pun berharap jika kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya kali ini adalah yang terakhir kalinya ia alami. Ke depan ia berjanji tak akan terjerumus kepada hal yang sama.
“Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” katanya.
“Juga terima kasih atas perhatian teman teman wartawan semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi meminta masyarakat untuk sama-sama memberantas narkoba. Sebab narkoba bisa merusak bangsa.
“Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Masyarakat bisa terlibat dalam mencegah peredaran narkoba dengan menginformasikan kepada kepolisian dan pasti segera ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, Virgoun akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. (*)